SBMI Tegal Sebut Perlindungan Buruh Migran Belum Maksimal
sumber foto; sbmi.or.id Lensa Lokal — Masih lemahnya perlindungan terhadap buruh migran Indonesia kembali menjadi perhatian Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Ketua DPC SBMI Tegal, Resi Yulianto, menyoroti berbagai persoalan yang dialami buruh migran sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Kasus tersebut terjadi sejak sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga setelah buruh migran kembali ke Indonesia. Menurut SBMI, lemahnya perlindungan ini disebabkan oleh kurang seriusnya peran pemerintah serta adanya sistem perizinan yang tidak jelas dan terpecah di beberapa lembaga. Resi Yulianto menjelaskan bahwa selama periode 2024-2025, SBMI menerima sekitar 135 laporan kasus dari calon buruh migran maupun buruh migran yang sudah bekerja. Laporan tersebut paling banyak berkaitan dengan gagal berangkat kerja, upah yang tidak dibayarkan, serta penahanan dokumen penting oleh perusahaan atau sponsor. “Kalau dilihat dari kondisi sekarang, perlindungan untuk buruh migran Indonesia...